BAB I
PENDAHULUAN
Ridho berasal dari bahasa Arab mengandung pengertian senang, suka, rela, menerima dengan sepenuh hati, serta menyetujui secara penuh,[1] sedangkan lawan katanya adalah benci atau tidak senang. Kata ridha ini lazim dihubungkan dengan eksistensi Tuhan dan manusia, seperti Allah ridha kepada orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, sedangkan dengan manusia seperti seorang ibu ridha anaknya merantau untuk menuntut ilmu.[2]
Menurut istilah adalah sikap menerima atas pemberian Allah dibarengi dengan sikap menerima ketentuan hukum syari’at secara ikhlas dan penuh ketaatan serta menjauhi dari segala macam kemaksiatan baik lahir maupun batin. Dalam dunia tasawuf, kata ridha memiliki arti tersendiri yang terkait dengan sikap kepasrahan sikap seseorang dihadapan kekasihnya. Sikap ini merupakan wujud dari rasa cinta pada Allah yang diwjudkan dalam bentuk sikap menerima apa saja yang dikehendaki olehnya tanpa memberontak. Implikasi dari pemahaman terhadap konsep ridha ini adalah sikapnya yang menerima kenyataan sebagai kelompok kecil di tengah-tengah akumulasi kekuasaan pada waktu itu. Implikasi lain terlihat pada pelaksanaan syari’at Islam yang dilakukan dengan penuh ketaatan dan penuh berhati-hati seperti masalah perkawinan, shalat jum’at dan lain-lain.
Disini pemakalah akan memaparkan beberapa tentang ridho antara lain; Ridho Dalam Kajian Tasawuf, Ridho Kepada Tuhan, Ridha Terhadap Perintah Orang Tua, Ridha terhadap peraturan dan undang-undang Negara. Semoga bisa bermanfaat bagi pemakalah dan pembacanya. Amiin……
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ridho Dalam Masa Kini
Seperti yang kita ketahui, pada era modernisasi layaknya apa yang kita rasakan sekarang, banyak kita dapatkan di kalangan muda mudi saat ini tidak lagi mematuhi, atau menuruti keinginan orang tuanya, tetapi mereka cenderung mengedepankan keinginan pribadi atau ego masing masing, tanpa mempertimbangkan akibat atau proses kedepan yang akan di hadapi di masa yang akan datang. Salah satu contohnya adalah dalam menentukan jodoh atau pasangan hidupnya menuju ikatan pernikahan.
Seperti halnya sekarang ini banyak dari kalangan anak-anak muda yang menentukan pasangan hidupnya tanpa bertanya kepada orang tuanya, apakah kedua orang tuanya setuju apa tidak, melainkan kebanyakan dari mereka hanya mengedepankan hawa nafsunya dan kurang memikirkan prospek kedepanya yang akan di hadapi dalam bahtera pernikahan mereka.
Serta ada beberapa dari kalangan orang tua sekarang yang membawa anak-anak mereka kejenjang pernikahan tanpa sepengetahuan si anak atau bahkan dengan seseorang yang mungkin mereka sendiri belum saling mengenal satu sama lain. Seperti di dalam hadis yang kita pelajari :
وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا-, عَنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( رِضَا اَللَّهِ فِي رِضَا اَلْوَالِدَيْنِ, وَسَخَطُ اَللَّهِ فِي سَخَطِ اَلْوَالِدَيْنِ ) أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِم[3]ُ
Dari Abdullah Ibnu Amar al-'Ash Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Keridloan Allah tergantung kepada keridloan orang tua dan kemurkaan Allah tergantung kepada kemurkaan orang tua." Riwayat Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim
B. Ridho Dalam Kajian Tasawuf
Sedangkan dalam kajian tasawuf perhatian lebih banyak ditujukan kepada upaya mengembangkan emosi ridha dalam hati calon sufi kepada Tuhan. Dikatakan bahwa janganlah berharap memperoleh ridho Tuhan, bila dalam hati kita sendiri tidak tumbuh dengan subur emosi ridho kepada Nya. Di sini ditanamkan kesadaran bahwa ada tidaknya, atau besar kecilnya ridho Tuhan pada seseorang tergantung pada ada tidaknya atau besar kecilnya ridho hatinya kepada Tuhan.[4]
C. Ridho Kepada Tuhan
Ridho kepada Tuhan, menurut para sufi, mengandung makna luas; ia mengandung antara lain makna-makna berikut: Tidak menentang kada dan kadar Tuhan, menerima kada dan kadar-Nya itu dengan senang hati, mengeluarkan perasaan benci dari hati sehingga yang tinggal di dalamnya hanyalah perasaan senang dan gembira, merasa senang menerima malapetaka sebagaimana merasa senang menerima nikmat, tidak meminta surga dari Tuhan dan tidak meminta supaya dijauhkan dari neraka, tidak berusaha sebelum turunnya kada dan kadar, tidak merasa pahit dan sakit sesudah turunnya, bahkan perasaan senang bergelora di waktu cobaan atau musibah datang.[5]
Orang yang berhati ridho pada Allah memiliki sikap optimis, lapang dada, kosong hatinya dari dengki, berprasangka baik, bahkan lebih dari itu; memandang baik, sempurna, penuh hikmah, semua adalah rancangan, ketentuan, dan perbulatan Tuhan. Syekh Maulana Jalaluddin al-Rumi menggambarkan para sufi yang berhati ridho kepada Tuhan, antara lain sebagai berikut : “ Aku perkenalkan para wali, yang mulutnya tidaklah berkomat-kamit dengan lafal do’a; mereka adalah orang-orang mulia yang tunduk dengan hati ridho. Mereka memandang haram permohonan untuk menolak kadha. Mereka melihat bahwa pada kadha dan kadar Tuhan itu ada rasa nikmat yang khas, dan memandang kufur upaya memohon kelepasan darinya. Prasangka baik telah membuka dan memenuhi hati mereka, sehingga tidaklah mereka memakai pakaian biru karena sedih. Apa saja yang datang kepada mereka, menggembirakan hati mereka; ia akan berubah menjadi api kehidupan, kendati ia yang datang itu api; racun yang berada di kerongkongan mereka, mereka pandang seperti gula; dan batu di jalanan seperti permata; sama bagi mereka yang baik dengan yang buruk.[6] Semua sikap ini berkembang dari “husn az-zann”, prasangka baik mereka. Berdo’a bagi mereka suatu kekufuran, karena bila mereka melakukannya itu berarti mereka mengatakan: Ya Tuhan kami, robahlah kadha ini sehingga menjauh dari kami, atau robahlah kadha ini menguntungkan kami’…. Bagaimanakah jadinya dunia ini, bila ia harus berjalan menurut keinginan manusia, bukan menurut kadha dan kadar Nya? ”Demikianlah antara lain sikap sufi yang hatinya dipenuhi ridha kepada Tuhan. Kendati berdo’a disyariatkan oleh agama, mereka karena mencapai tarap kerohanian yang tinggi, tidak merasa pantas lagi meminta ini dan itu kepada Allah.[7]
Pada abad ke 9 (3 H) telah muncul perbincangan di kalangan sufi, apakah ridha pada Allah itu termasuk hal atau maqam. Kendati segolongan sufi cenderung memandangnya sebagai hal dan yang lain memandangnya sebagai maqam, rumusan kompromi bisa saja diambil: ia disebut hal pada seseorang, bila ia ridha itu masih bersifat datang dan pergi, belum mantap dalam hatinya; dan disebut maqam, bila ridha itu, karena olah rasa, menjadi mantap dan terus menerus menetap dan menguasai hatinya. Dapat dipahami bahwa orang yang berhati ridho pada Allah itulah orang yang paling berbahagia di dunia, yang tentu berlanjut di akhirat. Ridha itu merupakan hal atau maqam yang amat tinggi dalam pandangan kaum sufi.[8]
Allah berfirman dalam .(QS. At-Taubah:59).
öqs9ur óOßg¯Rr& (#qàÊu !$tB ÞOßg9s?#uä ª!$# ¼ã&è!qßuur (#qä9$s%ur $uZç6ó¡ym ª!$# $oYÏ?÷sãy ª!$# `ÏB ¾Ï&Î#ôÒsù ÿ¼ã&è!qßuur !$¯RÎ) n<Î) «!$# cqç6Ïîºu ÇÎÒÈ
Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka, dan berkata: "Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah," (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka).
Jalan menuju ridho Allah itu beraneka ragam antara lain: beriman dan banyak beramal shaleh, memuliakan dan menyantuni anak yatim, bersedekah memberi makan orang miskin, diuji dengan penderitaan tetap tabah hati, konsisten melaksanakan perintah Allah, konsisten menjauhi larangan Allah, tidak berlebih-lebihan mencintai dunia, seimbang antara dunia dan akhiratnya, kepada kedua orang tuanya sangat berbakti, kepada sesama keluarganya berbaik budi.[9]
D. Ridha Terhadap Perintah Orang Tua.
Ridha terhadap perintah orang tua merupakan salah satu bentuk ketaatan kita kepada Allah swt. karena keridhaan Allah tergantung pada keridhaan orang tua, sebagaiman perintah Allah dalam Q.S. Luqman (31) ayat 14.
$uZø¢¹urur z`»|¡SM}$# Ïm÷yÏ9ºuqÎ/ çm÷Fn=uHxq ¼çmBé& $·Z÷dur 4n?tã 9`÷dur ¼çmè=»|ÁÏùur Îû Èû÷ütB%tæ Èbr& öà6ô©$# Í< y7÷yÏ9ºuqÎ9ur ¥n<Î) çÅÁyJø9$# ÇÊÍÈ
Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya Telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. [10]bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, Hanya kepada-Kulah kembalimu.
Bahkan Rasulullah bersabda : “Keridhaan Allah tergantung keridhaan orang tua, dan murka Allah tergantung murka orang tua”. Begitulah tingginya nilai ridha orang tua dalam kehidupan kita, sehingga untuk mendapatkan keridhaan dari Allah, mempersyaratkan adanya keridhaan orang tua. Ingatlah kisah malin kundang, ia mendapat murka Allah karena ibunya tersinggung ketika ia tidak menghiraukan panggilan ibunya dan tidak menganggap sebagai ibunya.
E. Ridha terhadap peraturan dan undang-undang Negara
Mentaati peraturan yang belaku merupakan bagian dari ajaran Islam dan merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah swt. karena dengan demikian akan menjamin keteraturan dan ketertiban sosial. sebagaimana firman Allah yang terdapat dalam Q.S. an-Nisa:59.
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãèÏÛr& ©!$# (#qãèÏÛr&ur tAqß§9$# Í<'ré&ur ÍöDF{$# óOä3ZÏB ( bÎ*sù ÷Läêôãt»uZs? Îû &äóÓx« çnrãsù n<Î) «!$# ÉAqß§9$#ur bÎ) ÷LäêYä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# 4 y7Ï9ºs ×öyz ß`|¡ômr&ur ¸xÍrù's? ÇÎÒÈ
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Ulil Amri artinya orang-orang yang diberi kewenangan, seperti ulama dan umara (Ulama dan pemerintah). Ulama dengan fatwa dan nasehatnya sedangkan umara dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Termasuk dalam ridha terhadap peraturan dan undang-undang negara adalah ridha terhadap peraturan sekolah, karena dengan sikap demikian, berarti membantu diri sendiri, orang tua, guru dan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian mempersiapkan diri menjadi kader bangsa yang tangguh.
F. Contoh Perilaku Ridho
1. Dalam suatu kisah Abu Darda’, pernah melayat pada sebuah keluarga, yang salah satu anggota keluarganya meninggal dunia. Keluarga itu ridha dan tabah serta memuji Allah swt. Maka Abu Darda’ berkata kepada mereka. “Engkau benar, sesungguhnya Allah swt. apabila memutuskan suatu perkara, maka dia senang jika taqdirnya itu diterima dengan rela atau ridha. Begitu tingginya keutamaan ridha, hingga ulama salaf mengatakan, tidak akan tampak di akhirat derajat yang tertinggi daripada orang-orang yang senantiasa ridha kepada Allah swt. dalam situasi apapun.
2. Dalam riwayat dikisahkan sebagai berikut ; pada suatu hari Ali bin Abi Thalib r.a. melihat Ady bin Hatim bermuram durja, maka Ali bertanya ; “Mengapa engkau tampak bersedih hati ?”. Ady menjawab ; “Bagaimana aku tidak bersedih hati, dua orang anakku terbunuh dan mataku tercongkel dalam pertempuran”. Ali terdiam haru, kemudian berkata, “Wahai Ady, barang siapa ridha terhadap taqdir Allah swt. maka taqdir itu tetap berlaku atasnya dan dia mendapatkan pahalaNya, dan barang siapa tidak ridha terhadap taqdirNya maka hal itupun tetap berlaku atasnya, dan terhapus amalnya”.
BAB III
PENUTUP
Alhamdulillah, syukur kita kepada Allah karena berkat rahmat dan hidayahnyalah makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Walaupun mungkin pada kenyataannya makalah ini jauh dari kesempurnaan, serta masih terdapat banyak kesalahan di dalamnya, kami berharap ini semua dapat bermanfaat serta berguna kedepannya.
Makalah ini antara lain membahas tentang pengertian ridho, ridho dalam kajian tasawwuf, ridho kepada tuhan, ridho terhadap perintah orang tua dan contoh perilaku ridho dalam keseharian kita, semoga dengan sedikit pengertian yang kami paparkan di atas, dapat menambah wawasan serta pengetahuan kita semua tentang pengertian dan bagaimana contoh perilaku ridho dalam keseharian kita.
DAFTAR PUSTAKA
Munawir , Ahmad Warson “Kamus Al-Munawir”.
Al-Qusyairi, Abu Qosim “Risalah Qusyairiyah” Bab. Ridho.
Al-Haddad, Abdullah, Risalah Muawanah.
Kamus Besar Bahasa Indonesia “P dan K, Jakarta, 1986.
Hasan, Tholhah, “Dinamika Kehidupan Religius”.
Nasution, Harun, “Enseklopedi Islam” masalah ridho.
Musnamar, Tohari, Jalan Lurus Menuju Ma’rifatullah, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2004.
Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani, “Bulughul Maraam Min Adhillati Ahkam”, Kompilasi CHM Pustaka al hidayah, Tasikmalaya, 2008
[1] Ahmad Warson Munawir “Kamus Al-Munawir” hal. 541.
[2] Kamus Besar Bahasa Indonesia “P dan K, Jakarta, 1986, h.
[3] Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani, “Bulughul Maraam Min Adhillati Ahkam”, Kompilasi CHM Pustaka al hidayah, Tasikmalaya, 2008
[4] Abu Qosim Al-Qusyairi “Risalah Qusyairiyah” Bab. Ridho
[5] Abdullah Al-Haddad, Risalah Muawanah, hal. 271
[6] KH. Tholhah Hasan, “Dinamika Kehidupan Religius” hal. 146
[7] Ibid, hal. 147-149
[8] Prof. Harun Nasution, “Enseklopedi Islam” masalah ridho
[9] Prof. Dr. H. Tohari Musnamar, Jalan Lurus Menuju Ma’rifatullah, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2004, h. 235
[10] Maksudnya: Selambat-lambat waktu menyapih ialah setelah anak berumur dua tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar